![]() |
| Sumber: google.com |
Memanfaatkan maintenance, atau perbaikan data berkala pada
sebuah bank swasta nasional, kelompok pembobolan Bank BCA asal Sumatera
Selatan ini, secara acak melakukan pengisian deposito menggunakan virtual
account, pada sebuah aplikasi miliknya.
Pengisian ke virtual account ini, dilakukan berkali kali
tanpa mengurangi saldo rekening milik pelaku, namun yang berkurang justru uang
bank BCA yang disasar. Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol. Nana Sudjana, dalam
keterangan kepada wartawan, Jumat (6/3/2020), di halaman Reskrimum.
Kasus ini berawal dari laporan sebuah bank BCA, yang mengalami kerugian
sekitar dua puluh dua milyar lebih, akibat dibobol dengan cara pengisian
deposito menggunakan virtual account, dan juga kartu kredit.
Menurut Kapolda, berdasarkan laporan tersebut Subdit Jatanras
Polda Metro Jaya, bergerak cepat, dan mengerahkan 60 personel dengan dibantu 40
personel dari Polda Sumatera Selatan, menangkap 7 orang pelaku di wilayah
Palembang.
Selain tujuh pelaku pembobol bank BCA, polisi juga menangkap 2
pelaku pembobol kartu kredit. Pengungkapan pembobol kartu kredit ini,
pengembangan dari tertangkapnya salah satu daftar pencarian orang, DPO pada
kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang, beberapa minggu lalu.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah senjata api
jenis revolver berikut peluru, berbagai HP, buku tabungan dan kartu kredit.
Akibat perbuatan ini, pelaku diancam pasal 362, 372 Undang-Undang Republik
Indonesia tahun 2010, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Sumber: Antvklik.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar