Kamis, 19 Maret 2020

Gunakan Virtual Account, Mafia Perbankkan Kini Sudah Diamankan Polisi

Sumber: google.com


Menggunakan akun virtual atau virtual account, kelompok pembobol perbankan asal Sumatera Selatan ini melancarkan aksi kejahatannya dengan memanfaatkan maintenance atau perbaikan data berkala pada Bank BCA. Para pembobol yang kini sudah menjadi tersangka melancarkan aksinya dengan secara acak melakukan pengisian deposito menggunakan akun virtuan pada sebuah aplikasi yang dimiliki para tersangka.

Tanpa mengurangi saldo rekening milik pelaku, pengisian ke akun virtual dilakukan secara berkali-kali, justru saldo yang berkurang adalah uang bank yang dituju yakni Bank BCA. Menanggapi hal pembobolan Bank BCA tersebut, Kapolda Metro Jata, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan dalam keterangannya terhadap wartawan pada hari Jumat (6/3/2020) di halaman Reskrimun mengatakan.

"Kasus ini berawal dari laporan sebuah bank, yang mengalami kerugian sekitar dua puluh dua milyar lebih, akibat dibobol dengan cara pengisian deposito menggunakan virtual account, dan juga kartu kredit," ujarnya.

Menurut Kapolda, berdasarkan laporan tersebut Subdit Jatanras Polda Metro Jaya, bergerak cepat, dan mengerahkan 60 personel dengan dibantu 40 personel dari Polda Sumatera Selatan, menangkap 7 orang pelaku di wilayah Palembang.

Selain tujuh pelaku pembobol Bank BCA, polisi juga menangkap 2 pelaku pembobol kartu kredit nasabah Bank BCA. Pengungkapan pembobol kartu ktedit ini, pengembangan dari tertangkapnya salah satu daftar pencarian orang, DPO pada kasus pembobolan rekening milik Ilham Bintang, beberapa minggu lalu.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua buah senjata api jenis revolver berikut peluru, berbagai HP, buku tabungan dan kartu kredit. Akibat perbuatan ini, pelaku diancam pasal 362, 372 Undang-Undang Republik Indonesia tahun 2010, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar